SEPUTAR LAMPUNG - Pengguna lalu lintas di Kota Metro, Lampung harus mulai tertib saat ini, karena Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro mulai memasang alat pemantau kecepatan (speed monitoring).
Alat pemantai kecepatan ini akan dipasang di Jalan Jenderal Sudirman guna mengurangi angka kecelakaan dan pengingat batas kecepatan kendaraan.
Kepala Dishub Kota Metro, Zulfikri menjelaskan, bahwa penempatan speed monitoring di Jalan Jenderal Sudirman setelah melalui berbagai kajian.
“Penempatan di Jalan Jenderal Sudirman sendiri telah melewati sejumlah kajian terkait dengan tingkat kecelakaan,” ujar Zulfikri.
Zulfikri berharap dengan adanya alat speed monitoring ini, risiko atau tingkat kecelakaan bisa dikurangi secara bertahap.
“Harapannya para pengguna kendaraan bisa menyesuaikan batas kecepatan yang diperkenankan sehingga bisa mengurangi risiko kecelakaan,” pungkasnya.
Alat speed monitoring ini sendiri merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan untuk Kota Metro.
“Tahun 2021 di Lampung hanya Kota Metro yang mendapatkan bantuan sementara tahun sebelumnya Kabupaten Tanggamus telah mendapatkan bantuan alat ini,” katanya, Jumat, 2 Juli 2021, sebagaimana dikutip dari ANTARA.