Update Info Lampung Rabu, 5 Mei 2021: Kendaraan Menuju Lampung Harus Putar Balik Hingga Tempat Wisata Dibuka

5 Mei 2021, 06:00 WIB
Sejumlah kendaraan yang hendk masuk ke Bandarlampung di setop oleh satgas COVID-19 di posko penyekatan Rajabasa, (4/5/2021). /Dian Hadiytana/ANTARA

SEPUTAR LAMPUNG - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, otoritas Provinsi Lampung melalui satuan tugas (satgas) Covid-19 memperketat kedatangan pengunjung.

Seperti diketahui, sesuai dengan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19  No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 Mei 2021 - 17 Mei 2021. 

Melalui surat edaran tersebut, pemerintah dengan tegas melarang masyarakat melakukan mudik lebaran untuk melindungi dan menekan angka penularan Covid-19 yang bisa saja terjadi.

Baca Juga: Link Live Streaming Semifinal Liga Champions Manchester City vs PSG, Rabu Dini Hari

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Terbaru dan Streaming Kulfi Rabu 5 Mei April 2021: Ada Radha Krishna dan Yeh Hai Mohabbatein

Larangan ini berlaku baik untuk moda transportasi darat, udara, dan laut.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Bandarlampung,  Ahmad Nurizky, menyampaikan pihaknya telah menghentikan 6.843 kendaraan dimana dari total penghentian tersebut, 261 kendaraan telah harus melakukan putar balik.

Ahmad Nurizky mengatakan karena tidak memiliki surat bebas Covid-19 dan sertifikat vaksinasi.

Baca Juga: Sinopsis Kulfi Episode 114 Rabu, 5 Mei 2021: Kulfi Terancam Diculik Hingga Sikander Lari dari Kejaran Polisi

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Terbaru Hari Ini Rabu, 5 Mei 2021: Saksikan Shinbi’s House Season 2 dan Tonight Show

Dia menyampaikan, di posko penyekatan yang terletak di Rajabasa, tim Satgas telah memutar balik 64 kendaran, Posko Lematang memutar balik 61 kendaraan, Posko Sukarame 65 kendaraan, Posko Kemiling 17 kendaraan, dan Posko Panjang 54 kendaraan.

Di sisi lain, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan menyampaikan selama liburan lebaran Provinsi Lampung akan tetap membuka tempat atau objek wisata.

Hal itu tetap dilakukan meski saat ini Provinsi Lampung sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Baca Juga: Lingkungan Sekitar dan Tata Tertib yang ada di Masyarakat, Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 1 SD Hal 92-110

Baca Juga: Mitos atau Fakta! Sering Kentut Saat Idul Fitri Merupakan Gejala Penyakit Serius, Salah satunya Stres?

Kendati demikian, dia memastikan bahwa meski tempat atau objek wisata dibuka, protokol kesehatan tetap harus dilakukan secara ketat.

Dimana untuk memastikan hal tersebut terlaksana pihaknya akan melakukan penandatanganan surat perjanjian bersama pelaku usaha wisata.

Sementara itu, dilansir dari Antara, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meminta kepada warga Bandarlampung agar tetap menjalankan protokol kesehatan saat berbelanja menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 H/2021.

Baca Juga: Sudah Tamat, Bocoran Ending Vincenzo: Vincenzo Geram, Jang Joon Woo Cs Dibinasakan!

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Youth of May, Kisah Cinta Hee Tae dan Myung Hee

Pasalnya Eva menilai, hingga saat ini masyarakat masih belum maksimal menjalankan protokol kesehatan saat sedang berkumpul atau berkerumun.

Juru Bicara Satgas Covid-19, Ahmad Nurizky juga menegaskan pihaknya akan mengetatkan pengawasan di setiap Pusat Perbelanjaan yang ada di Bandarlampung.

Selain itu, dia juga mengatakan penambahan angka positif Covid-19 pada Tahun lalu disebabkan oleh para pelaku perjalanan. 

Baca Juga: Kini Dikabarkan dalam Kemiskinan, Ramos Horta Sempat Sesumbar Negaranya Mampu Atasi Rintangan Ekonomi!

Baca Juga: Rumah Sakit di Indonesia Raih Cuan Saat Tangani Pendemi Covid-19, Singapura Justru Catatkan Kerugian

Sehingga dia mengimbau, agar masyarakat Lampung dapat menahan diri untuk tidak melakukan perjalanan maupun berpergian jika tidak ada kepentingan mendesak.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler