SEPUTAR LAMPUNG - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 yang tinggal menghitung hari, Gubernur Lampung menganjurkan agar umat muslim melaksanakan salat ied di rumah.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan hal itu perlu dilakukan demi mencegah peningkatan risiko penularan Covid-19.
Pasalnya, Provinsi belum dikatakan aman dari virus yang bisa menyerang sistem pernafasan tubuh ini.
Baca Juga: Daftar Lengkap Resep Kue Herbal Cocok Lebaran Idul Fitri 2021: Ada Jahe cookies dan Puding Jahe
Anjuran Arinal Djunaidi itu juga diamini oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Juanda Naim.
Dimana Juanda Naim sesuai dengan surat edaran Menteri Agama nomor 4 tahun 2021, pelaksanaan salat idul fitri diharapkan di lakukan di rumah masing-masing.
Selain itu, Pemerintah Pemerintah Provinsi Lampung akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai panduan pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 H/2021.