Baru Tiga Hari, Polrestas Bandar Lampung Catat Ada 28 Pelanggaran Lalu Lintas, Siap-Siap Dapat 'Surat Cinta'!

26 Maret 2021, 18:28 WIB
Kasat Lantas Polresta Bandarlampung AKP Rafly Yusuf Nugraha, saat dimintai keterangan terkait pelanggaran yang terkam melalui ETLE. /Dian Hadiyatna/ANTARA

SEPUTAR LAMPUNG - Baru tiga hari diberlakukan, di Lampung sudah tercatat 28 pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera tilang elektronik atau ETLE.

Kasat Lantas Polresta Bandarlampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan 28 pelanggaran itu dilakukan baik oleh pengendara roda empat atau mobil dan kendaraan roda dua alias motor.

"Setelah ETLE diresmikan tiga hari di Bandarlampung kita mencatat 28 kendaraan telah melakukan pelanggaran lalu lintas," kata Rafly Yusuf Nugraha, di Bandarlampung, Jumat, 26 Maret 2021.

Baca Juga: Diharamkan dalam Islam, Apa Hukum dan Doa bagi yang Tidak Sengaja Memakan Daging Babi?

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 1 SD Halaman 100 102-103 104-105 106-107 108-109 110 Subtema 3 PB 2 dan 3

Dia menegaskan bahwa para pemilik kendaraan yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas tersebut akan segera diberi teguran langsung berupa surat peringatan.

Adapun' 'surat cinta' tersebut akan dikirimkan langsung ke rumah yang bersangkutan.

"Kita harap setelah masyarakat diberikan surat peringatan tersebut bisa datang langsung ke Polresta untuk dilakukan konfirmasi," lanjutnya.

Baca Juga: 'Kesal' Lihat Israel Ogah-Ogahan Bantu Palestina, AS Berencana Kasih Dana Rp216 Miliar untuk Vaksinasi Corona

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 1 Halaman 111 112 113 114 115 116 117 118 119 120 Subtema 3 Tumbuhan di Sekitarku

Sebagai informasi, Polda Lampung merupakan salah satu dari 15 Polda yang sudah mulai menerapkan ETLE tahap I.

Rafly melanjutkan, sekalipun kamera ETLE telah beroperasi sejak Selasa, 23 Maret 2021, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi keamaan dan tertib berkendara.

Adapun, Rafly menyampaikan pelanggaran bagi pengendara roda dua kebanyakan masih terkait penggunaan helm.

Baca Juga: Indonesia Resmikan Penggunaan Avifavir, Obat yang Diklaim BIsa Sembuhkan Infeksi Covid-19, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 5 Halaman 9 10 11 16 17 18 Subtema 1 Benda Tunggal dan Campuran

"Pelanggaran yang terekam masih banyak pengendara roda dua yang tidak memakai helm, mungkin ini budaya masyarakat yang menganggap karena jarak tempuh yang dituju dekat maka tak perlu pakai pelindung kepala, kemudian untuk roda empat masih ada sopir yang tidak memakai sabuk pengaman," kata dia.

Dia pun berharap transformasi teknologi yang dipakai oleh kepolisian dapat mengubah budaya berlalu lintas masyarakat.

"Saya juga mengharapkan peran serta stakholder dan masyarakat untuk mendukung kinerja polisi, dengan adanya ETLE ini. Kita inginkan adanya kesadaran berlalu lintas dari seluruh warga Bandarlampung," kata dia.

Baca Juga: Link Live Streaming Hercai Turki Jumat, 26 Maret 2021 NET TV: Kematian Harun Penuh dengan Misteri?

Baca Juga: Digadang-gadang Hapus Seluruh Kebijakan Trump, Joe Biden Ternyata Pertahankan Satu Gagasan Pendahulunya, Apa?

ETLE dipasang di lima titik dengan 10 titik kamera pemantau di Kota Bandarlampung yakni Jalan Sultan Agung Simpang TL Kimaja dari (Arah Fly Over Kimaja), Jalan Cut Nyak Dien Simpang TL Tamin dari (Arah Agus Salim Bawah), dan Jalan Pattimura TL Begadang Resto dari (arah Jalan Pattimura). Kemudian di Jalan ZA Pagar Alam tepatnya JPO UBL dari (dari dua arah) dan Jalan Kartini JPO Garuda.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler