Diharamkan dalam Islam, Apa Hukum dan Doa bagi yang Tidak Sengaja Memakan Daging Babi?

- 26 Maret 2021, 18:15 WIB
 Ilustrasi Babi
Ilustrasi Babi / Reuters/ Fabrizio Bensch/

SEPUTAR LAMPUNG - Ada beberapa makanan dan minuman yang diharamkan dalam Islam. Salah satunya ialah memakan daging babi.

Dalam Quran surat Al-Maidah ayat 3 telah disebutkan bahwa diharamkan bagi umat muslim untuk memakan atau mengonsumsi daging babi.

Baca Juga: Resep Buka Puasa Hari Kelima Ramadhan 1442 H/2021: Sup Kacang Merah Daging Sapi, Gurih dan Bikin Hangat Perut!

Baca Juga: Link Streaming Nonton NCT Dream Lazada Super Party Live di RCTI, SCTV, Indosiar 26 Maret 2021 pukul 19.00 WIB

Berikut arti surat Al-Maidah ayat 3:

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” (QS Al-Maidah : 3).

Dari potongan ayat di atas sudah dijelaskan bahwa diharamkan untuk memakan daging babi, dan binatang yang sudah menjadi bangkai.

Lalu, mengapa daging babi diharamkan dalam Islam?

Apakah daging babi dapat membahayakan kesehatan?

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Ringtimes Banyuwangi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah