SEPUTAR LAMPUNG - Ada beberapa makanan dan minuman yang diharamkan dalam Islam. Salah satunya ialah memakan daging babi.
Dalam Quran surat Al-Maidah ayat 3 telah disebutkan bahwa diharamkan bagi umat muslim untuk memakan atau mengonsumsi daging babi.
Berikut arti surat Al-Maidah ayat 3:
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.” (QS Al-Maidah : 3).
Dari potongan ayat di atas sudah dijelaskan bahwa diharamkan untuk memakan daging babi, dan binatang yang sudah menjadi bangkai.
Lalu, mengapa daging babi diharamkan dalam Islam?
Apakah daging babi dapat membahayakan kesehatan?