Lantas apa arti cancel culture? Berikut penjelasannya.
Fenomena cancel culture sudah muncul sejak 2014, tetapi baru akrab di telinga masyarakat Indonesia pada tahun 2019.
Cancel culture adalah tindakan boikot massal atau budaya penolakan. Biasanya seseorang, selebriti misalnya telah bertindak, berbicara, atau berbagi pendapat yang meragukan. Orang tersebut kemudian “dicancel” atau diboikot oleh banyak orang.
Awalnya, gerakan ini disampaikan oleh orang berkulit hitam dan bertujuan untuk menyuarakan diskriminasi yang mereka alami di tempat mereka kerja.
Namun, seiring berjalannya waktu, cancel culture mulai mengarah pada hal yang lebih bersifat negatif.
Sebagai contoh seorang public figur apabila terkuak kejelekannya, maka ia akan menjadi bahan ejekan netizen dan kemudian dilampiaskan melalui ajakan untuk memboikot orang tersebut. Pada akhirnya korban akan tersudutkan.
Korban cancel culture didominasi oleh orang-orang yang sudah banyak dikenal oleh masyarakat luas seperti public figur, selebriti, maupun petinggi negara. Hal ini karena mereka menjadi sorotan publik.
Biasanya ajakan cancel culture akan muncul dari masyarakat setelah mereka merasa kecewa atas sebuah tindakan seperti yang dilakukan oleh pelaku kekerasan termasuk KDRT.***(Kurota Aini)