Apa Itu Paskibra dan Paskibraka? Kepanjangan, Jumlah Anggota, Arti Lambang, Sejarah, dan Formasi Pasukan

- 27 Juli 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Ilustrasi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). /ANTARA/Agus/

SEPUTAR LAMPUNG - Apa Itu Paskibra dan Paskibraka? Berikut ini penjelasan dari kepanjangan, jumlah anggota, arti lambang, sejarah, dan formasi pasukan yang bisa anda catat saat ingin mengikuti proses seleksi anggota Paskibra dan Paskibraka tahun 2021.

Paskibra atau Paskibraka ada saat upacara bendera setiap hari Senin atau saat hari HUT Kemerdekaan RI yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus dan sebentar lagi kita akan melihat Paskibra atau Paskibraka mengibarkan bendera Merah Putih di lapangan upacara atau di Istana Merdeka.

Paskibra merupakan pasukan pengibar bendera yang tidak bertugas sebagai pengibar bendera pusaka di tingkat kota, provinsi, dan nasional, namun hanya bertugas di sekolah.

Baca Juga: Kartu Vaksin Wajib Hukumnya Seperti SIM, Polres Metro Bekasi Bentuk Tim Patroli Vaksin Guna Percepat Vaksinasi

Maka dari itu, istilah Paskibra hanya untuk anggota yang mengikuti ekstra kurikuler di sekolah tetapi tidak diutus untuk menjadi Paskibraka atau saat mengikuti seleksi Paskibraka tidak lolos.

Lantas, apa sebenarnya Paskibra dan Paskibraka?

Paskibraka merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, sedangkan Paskibra adalah Pasukan Pengibar Bendera yang mana tugas utamanya sama, yakni mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di 3 tempat, yakni tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional.

Sementara itu, anggota Paskibraka merupakan siswa pelajar SMA/sederajat yang kemudian diseleksi untuk dipilih menjadi anggota terbaik dan siap saat mengibarkan bendera Merah Putih pada pengibaran pada 17 Agustus 2021.

Baca Juga: UPDATE Terbaru Info CASN 2021: Ada 4 Juta Pelamar, Sebanyak 449.002 Orang Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Sementara itu, ada beberapa tingkatan Paskibraka yang perlu anda ketahui, yakni Paskibraka Nasional bertugas di Istana Merdeka, Paskibraka Provinsi yang bertugas di pusat pemerintahan provinsi, sedangkan Paskibraka Kota/Kabupaten yang menjalankan tugasnya di pusat pemerintahan kota/kabupaten.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x