Kartu Vaksin Wajib Hukumnya Seperti SIM, Polres Metro Bekasi Bentuk Tim Patroli Vaksin Guna Percepat Vaksinasi

- 27 Juli 2021, 14:19 WIB
Ilustrasi kartu vaksinasi COVID-19.
Ilustrasi kartu vaksinasi COVID-19. /ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/

SEPUTAR LAMPUNG - Kasus Covid-19 yang masih tinggi di tanah air membuat pemerintah memperpanjang masa PPKM Darurat hingga 2 Agustus 2021.

Selama perpanjangan masa PPKM ini, terdapat sejumlah aturan ketat yang berlaku di sejumlah daerah terutama yang berstatus PPKM Level 4.

Selain membatasi mobilitas warga terutama di jam-jam tertentu, sejumlah daerah mengambil kebijakan khusus terkait dengan upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Seperti yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Metro Bekasi yang menerjunkan Tim Patroli Vaksin untuk memeriksa warga yang sudah dan belum dapat vaksin corona.

Baca Juga: UPDATE Terbaru Info CASN 2021: Ada 4 Juta Pelamar, Sebanyak 449.002 Orang Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Tim Patroli Vaksin ini dibentuk untuk mengakselerasi vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Langkah ini pun dilakukan untuk menurunkan status Kabupaten Bekasi yang kini masih menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4.

"Adanya tim patroli vaksin ini tujuan utamanya adalah akselarasi vaksinasi masyarakat Kabupaten Bekasi agar terciptanya herd immunity," kata Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawan.

Menurut Hendra, adanya kegiatan seperti ini, diharapkan angka mortalitas dan fatalitas Covid-19 turun.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah