SEPUTAR LAMPUNG - Kasus Covid-19 yang masih tinggi di tanah air membuat pemerintah memperpanjang masa PPKM Darurat hingga 2 Agustus 2021.
Selama perpanjangan masa PPKM ini, terdapat sejumlah aturan ketat yang berlaku di sejumlah daerah terutama yang berstatus PPKM Level 4.
Selain membatasi mobilitas warga terutama di jam-jam tertentu, sejumlah daerah mengambil kebijakan khusus terkait dengan upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Seperti yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Metro Bekasi yang menerjunkan Tim Patroli Vaksin untuk memeriksa warga yang sudah dan belum dapat vaksin corona.
Tim Patroli Vaksin ini dibentuk untuk mengakselerasi vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
Langkah ini pun dilakukan untuk menurunkan status Kabupaten Bekasi yang kini masih menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4.
"Adanya tim patroli vaksin ini tujuan utamanya adalah akselarasi vaksinasi masyarakat Kabupaten Bekasi agar terciptanya herd immunity," kata Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawan.
Menurut Hendra, adanya kegiatan seperti ini, diharapkan angka mortalitas dan fatalitas Covid-19 turun.