Cara Mencari Channel SCTV dan Indosiar yang Hilang di Parabola, Lakukan Langkah Berikut

- 15 Januari 2021, 20:53 WIB
Jadwal Acara SCTV.
Jadwal Acara SCTV. /Seputar Lampung

 

SEPUTAR LAMPUNG - Pemirsa pengguna parabola akan kehilangan tiga channel TV mulai Jumat, 15 Januari 2021.

Ketiga channel TV yang hilang tersebut adalah SCTV, Indosiar, dan O Channel yang berada di bawah naungan Emtek Grup.

Keputusan tersebut diambil Emtek Grup dengan menghentikan siaran melalui satelit Telkom 4 dalam format MPEG-2 di frekuensi 4005 H 9000 terhitung mulai Jumat, 15 Januari 2021 pukul 00.00 WIB.

Baca Juga: Waduh, Ternyata 6 Kebiasaan Ini Bisa Rusak Ginjal, Auto Tidur Cepat

SCTV dan Indosiar secara otomatis hilang dari channel televisi para pemirsa yang menggunakan parabola, hal ini berakibat masyarakat tidak dapat menyaksikan tayangan favoritnya.

Terutama bagi pengguna parabola yang memakai receiver jenis lama, beberapa siaran televisi nasional terbaru tidak dapat ditangkap meski tidak dalam kondisi teracak (encrypted).

Hal tersebut dikarenakan beberapa stasiun televisi menggunakan format MPEG-4 bahkan hingga high definition (HD).

“Terhitung tanggal 15 Januari 2021, siaran SCTV/Indosiar/OChannel di Telkom 4 frekuensi 4005 H tidak dapat diterima decoder biasa. Pemirsa tetap dapat menerima siaran SCTV/Indosiar/OChannel melalui frekuensi 4121 H atau melalui decoder NexParabola,” demikian bunyi pernyataan Emtek Group melalui akun media sosial resmi SCTV.

Baca Juga: Bunda, Yuk Kenalan sama Tanaman Hias Aroid, Daun yang Buat Pria Ini Relakan Rumah Seharga Rp500 Juta

Namun demikian, tenang karena ada solusi mengatasi hilangnya SCTV dan Indosiar di parabola dengan menggunakan cara ini.

Berikut ini beberapa solusi untuk tetap dapat menangkap siaran SCTV, Indosiar, dan O Channel di parabola.

1. Menggunakan Frekuensi dengan Format MPEG-4

Berdasarkan informasi dari akun media sosial resmi SCTV, Indosiar, dan O Channel, ketiga stasiun televisi tersebut masih dapat diakses melalui satelit Telkom 4 (open access) dengan parameter transponder sebagai berikut:

- Emtek MPEG-4

- Frekuensi: 4121 MHz

- Symbol Rate: 12250 MSymb/s

- Polarisasi: Horizontal

- FEC: 3/4

Namun perlu diperhatikan juga, bahwa siaran melalui frekuensi ini dapat diacak sewaktu-waktu, khususnya jika ada siaran langsung pertandingan olahraga (terutama sepakbola) seperti Liga Champions Eropa dan Liga 1 Indonesia.

Artikel ini sebelumnya sudah tayang di Kabar Besuki dengan judul "Tahukah Anda Ternyata SCTV dan Indosiar di Parabola Hilang? Tenang, Ini Dia Solusinya!"

Baca Juga: Tak Dapat Restu Nikahi Indah Permatasari, Arie Kriting Akhirnya Buka Suara, Captionnya Menyentuh!

2. Mengganti Receiver dengan Receiver Rekomendasi

Bagi anda yang menggunakan receiver keluaran lama dan belum bisa menerima siaran dengan format MPEG-4, disarankan untuk mengganti receiver anda dengan produk receiver rekomendasi yang dikeluarkan oleh beberapa provider layanan TV satelit (Nex Parabola, K-Vision, dan Transvision).

Masing-masing provider layanan TV satelit juga menyediakan siaran SCTV dan Indosiar melalui transponder mereka masing-masing dengan kualitas penerimaan yang lebih baik dan stabil.

Selain itu, anda juga dapat menyaksikan siaran tiga stasiun televisi di bawah naungan MNC Group (RCTI, MNCTV, dan GTV) yang merupakan kompetitor dari Emtek Group jika provider yang bersangkutan memiliki hak siar untuk menayangkan ketiga saluran tersebut.

Baca Juga: Keunggulan PPPK, Setara PNS, Tidak Terikat Batas Usia Maksimum Hingga Dapat Tunjangan Hari Tua

3. Berlangganan Local Cable Operator (LCO)

Ini juga merupakan salah satu alternatif terbaik khususnya bagi kalangan menengah ke bawah yang ingin menyaksikan siaran televisi nasional secara lengkap dan praktis.

Selain itu, beberapa siaran premium dari dalam maupun luar negeri juga dapat ditonton dengan harga yang murah meriah hanya dengan menggunakan jasa local cable operator (LCO) terdekat.

Namun pastikan LCO tersebut memiliki legalitas minimal dua per tiga dari keseluruhan channel yang disalurkan kepada pelanggan.

Baca Juga: Waduh! Xiaomi Masuk Daftar Hitam AS, Bagaimana Nasibnya?

4. Menggunakan Antena UHF

Jika di daerah anda sudah terjangkau dengan stasiun pemancar SCTV maupun Indosiar, anda sebaiknya cukup menggunakan antena UHF untuk menyaksikan kedua stasiun televisi tersebut.

Bahkan di beberapa wilayah, SCTV dan Indosiar sudah bisa disaksikan dengan format digital terestrial (DVB-T2) hanya dengan menambah set top box (STB) atau menggunakan pesawat TV keluaran terbaru yang sudah built-in tuner DVB-T2.

Dengan menggunakan antena UHF, anda tidak hanya dapat menyaksikan program reguler seperti sinetron, FTV, berita, hingga ajang pencarian bakat tetapi juga pertandingan olahraga seperti Liga Champions hingga NBA.*** (Rizqi Arie Harnoko/Kabar Besuki)

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x