SEPUTARLAMPUNG.COM – 30 April 2022 siaran TV analog akan mulai beralih ke siaran TV digital. Untuk tetap bisa menikmati acara Televisi, maka pemilik non digital harus memasang Set Top Box (STB). Tapi ingat, pakai STB resmi bersertifikasi Kominfo.
STB resmi bersertifikasi Kominfo yang digunakan untuk menangkap siaran TV digital menjamin TV analog dapat menangkap siaran jernih dan dapat memanfaatkan fitur-fiturnya.
Masyarakat yang tidak punya TV digital atau tidak ingin mengganti TV analog miliknya wajib tahu jenis perangkat STB apa saja yang direkomendasikan oleh Kominfo.
Hal ini sebagaimana yang pernah dijelaskan oleh Direktur Penyiaran, Ditjen PPI, Kemenkominfo Geryanatika Kurnia dalam sebuah webinar bertema “Lampung siap Analog Switch Off (ASO), sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman siarandigital.kominfo.go.id pada Selasa, 8 Maret 2022.
Dalam kesempatan itu dikatakan pula bahwa ada beberapa tanda khusus di kemasan perangkat penjualan Set Top Box tersertifikasi Kominfo, yakni terdapat tulisan DVB T2, tulisan "Siap Digital", dan logo MODI (Maskot Digital Indonesia).
Sebagai informasi tambahan, siaran TV digital ini gratis menontonnya, sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk berlangganan acara yang ingin dinikmati.
Melansir laman Siaran Digital Kominfo, berikut ini adalah daftar 23 Set Top Box resmi bersertifikasi dari Kominfo untuk menangkap siaran TV digital:
1. Akari ADS-2230
2. Akari ADS-210
3. Akari ADS-186
4. Akari ADS-525
5. Evercoss STB Mini
6. Evercoss STB1
7. Evercoss STB Max
8. Evercoss STB Pro
9. Evinix H-1
10. Freebox H-1
11. Ichiko 800HD
12. Kubik Kubik Arca DVB-T2
13. Matrix Apple
14. Matrix CH-77
15. Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD
16. Nextron NT2000-D
17. Nextron TR 1000
18. Polytron PDV 600T2
19. Tanaka T2
20. Tanaka T2 Jurassic
21. Tanaka T2 New
22. Venus Brio
23. Visio HS1685
Dengan adanya sertifikasi pada sebuah produk, maka perangkat yang digunakan akan lebih terjamin untuk bisa digunakan. Karena adanya jaminan resmi dan perlindungan dari instansi kredibel.
Selain itu, dengan membeli produk STB yang telah mendapat sertifikasi dari Kominfo, maka kita sebagai masyarakat juga telah menunjukkan bentuk dukungan bagi perkembangan industri di dalam negeri.
Hal lain yang tak kalah penting dengan membeli STB bersertifikasi Kominfo, kita sebagai masyarakat Indonesia telah berperan dalam mengurangi potensi Indonesia jadi tempat pembuangan perangkat teknologi dari luar negeri.
Demikian daftar 23 STB resmi yang telah bersertifikasi dari Kominfo untuk digunakan dalam migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital pada April 2022 ini.***