Panas Cetar dalam Beberapa Waktu Terakhir, Benarkah Terjadi Gelombang Panas di Indonesia? Ini Penjelasan BMKG

18 Mei 2021, 10:20 WIB
Ilustrasi gelombang panas. / pixabay.com / geralt

SEPUTAR LAMPUNG - Dalam beberapa waktu terakhir, banyak orang mengeluhkan cuaca yang sangat panas terutama saat siang hari di sejumlah wilayah.

Panas yang terasa cetar itu sering dirasa hingga membuat sakit kepala dan dehidrasi bagi mereka yang mau tidak mau harus banyak beraktivitas di luar.

Intensitas yang cukup sering membuat berhembus kabar beberapa waktu lalu bahwa akan terjadi gelombang panas di Indonesia.

Isu ini cukup membuat masyarakat resah mengingat di beberapa negara yang benar-benar mengalaminya, efek dari gelombang panas ini sangat luar biasa.

Baca Juga: Hati-hati, Pinjol Illegal Banyak Bergentayangan Sehabis Lebaran! Kenali Ciri-cirinya Agar Tak Jadi Korban

Gelombang Panas atau dikenal dengan Heatwave menurut WMO (World Meteorological Organization) merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut, dimana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5 derajat Celsius (9 derajat Fahrenheit) atau lebih.

Fenomena gelombang panas itu juga biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika.

Terkait meluasnya kabar terkait gelombang panas di Indonesia, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) angkat bicara.

Pihak BMKG menjelaskan, bahwa secara dinamika atmosfer hal tersebut dapat terjadi karena adanya udara panas yang terperangkap di suatu wilayah disebabkan adanya anomali dinamika atmosfer yang mengakibatkan aliran udara tidak bergerak dalam skala yang luas.

Baca Juga: Jabung Kembali Kondusif Usai Bentrokan yang Menewaskan Satu Orang Warga

Seperti misalnya ada sistem tekanan tinggi dalam skala yang luas dan terjadi cukup lama.

Sedangkan, secara geografis wilayah Indonesia berada di sekitar wilayah ekuatorial, sehingga memiliki karakteristik dinamika atmosfer yang berbeda dengan wilayah lintang menengah-tinggi.

Selain itu, BMKG juga menyebut bahwa wilayah Indonesia juga memiliki variabilitas perubahan cuaca yang cepat.

Dengan adanya perbedaan karakteristik dinamika atmosfer tersebut, maka pihak BMKG mengatakan bahwa di wilayah Indonesia tidak terjadi fenomena yang dikenal dengan Gelombang Panas atau Heatwave.

Alih-alih gelombang panas, yang terjadi di wilayah Indonesia adalah kondisi suhu panas harian yang umumnya disebabkan oleh kondisi cuaca cerah pada siang hari dan relatif lebih signifikan pada saat posisi semu matahari berada di sekitar ekuatorial.

Baca Juga: Berapa Biaya Pembuatan SKCK untuk Daftar CPNS 2021? Serta Apa Saja Syaratnya?

BMKG juga menuturkan pada pertengahan Mei ini, posisi semu matahari sudah berada di Belahan Bumi Utara (BBU) di sekitar 19 derajat Lintang Utara.

Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa di wilayah Indonesia selatan ekuator akan menjelang periode angin timuran yang identik dengan musim kemarau.

Berdasarkan hasil pengamatan BMKG, suhu maksimum tanggal 16 Mei 2021 tercatat berkisar antara 33,0-35,2 derajat Celsius dengan suhu maksimun 35,2 derajat Celsius terjadi di Surabaya, seperti Pikiran-Rakyat.com dapatkan dari siaran pers BMKG, Senin 17 Mei 2021.

Kondisi suhu maksimum dengan kisaran tersebut masih berada kondisi normal, dimana perubahan suhu maksimum harian masih dapat terjadi dalam skala waktu harian bergantung pada kondisi cuaca atau tingkat perawanan di suatu wilayah.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Indonesia Terancam Diterpa Gelombang Panas? Simak Penjelasan BMKG".

Tak hanya itu, BMKG menyebut bahwa saat ini sebagian besar wilayah Indonesia akan memasuki awal musim kemarau dimana tingkat perawanan akan cukup rendah pada siang hari.

Maka dari itu, masyarakat diimbau dan diharapkan tetap mengantisipasi kondisi cuaca yang cukup panas atau kondisi terik pada siang hari dengan meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatan diri, keluarga, serta lingkungan.***(Ayu Nur Anjani/Pikiran Rakyat)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler