Resmi Dibuka hari ini, Berikut 9 Syarat yang Harus Diperhatikan Jemaah Internasional yang Akan Umroh

- 1 November 2020, 04:57 WIB
Ilustrasi haji dan umroh.
Ilustrasi haji dan umroh. /pixabay/adliwahid

8. Setelah menjalani pemeriksaan di bandara, jemaah tidak dapat langsung melaksanakan ibadah, karena harus menjalani masa karantina selama tiga hari di hotel.

9. Setelah menjalani masa karantina, jamaah baru dapat melaksanakan ibadah umrah.

Pelaksanaan ibadah umrah tersebut juga dibatasi, karena harus menunggu antrean. Dalam satu hari jamaah yang dapat melaksanakan ibadah umrah hanya 700-1.000 orang.***(Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah