Resmi Dibuka hari ini, Berikut 9 Syarat yang Harus Diperhatikan Jemaah Internasional yang Akan Umroh

- 1 November 2020, 04:57 WIB
Ilustrasi haji dan umroh.
Ilustrasi haji dan umroh. /pixabay/adliwahid

Baca Juga: Donald Trump Kecolongan, Hacker Bobol Akun Partai Republik dan Curi Dana Kampanye Rp32,2 Miliar

Dirangkum Antara sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Harus Berusia 18-50 Tahun, Ini Beberapa Syarat Umrah yang Digelar di Tengah Pandemi Covid-19", berikut ini syarat ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19:

1. Penerapan protokol kesehatan Covid-19

2. Berusia antara 18-50 tahun

3. Jemaah umroh yang akan melaksanakan ibadah umrah harus melampirkan hasil swab test dengan keterangan negatif.

4. Jemaah umrah harus menjalani karantina selama 3 hari sebelum keberangkatan.

5. Ketika tiba di Arab Saudi, di Mekkah atau Madinah, jemaah umroh akan menjalani pemeriksaan Covid-19 yang ketat.

Baca Juga: Duga Ada Makelar Vaksin Covid-19, Fadli Zon: Jangan Cari Untung Besar di Atas Penderitaan Rakyat!

6. Jika jemaah terkonfirmasi positif Covid-19, jemaah bersangkutan tidak dapat menjalankan umrah dan harus dipulangkan ke negara asal

7. Sebagai antisipasi, masing-masing jemaah akan dibekali biro travel tiket cadangan jika harus dipulangkan karena positif Covid-19.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah