Baca Juga: Donald Trump Kecolongan, Hacker Bobol Akun Partai Republik dan Curi Dana Kampanye Rp32,2 Miliar
Dirangkum Antara sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel "Harus Berusia 18-50 Tahun, Ini Beberapa Syarat Umrah yang Digelar di Tengah Pandemi Covid-19", berikut ini syarat ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19:
1. Penerapan protokol kesehatan Covid-19
2. Berusia antara 18-50 tahun
3. Jemaah umroh yang akan melaksanakan ibadah umrah harus melampirkan hasil swab test dengan keterangan negatif.
4. Jemaah umrah harus menjalani karantina selama 3 hari sebelum keberangkatan.
5. Ketika tiba di Arab Saudi, di Mekkah atau Madinah, jemaah umroh akan menjalani pemeriksaan Covid-19 yang ketat.
Baca Juga: Duga Ada Makelar Vaksin Covid-19, Fadli Zon: Jangan Cari Untung Besar di Atas Penderitaan Rakyat!
6. Jika jemaah terkonfirmasi positif Covid-19, jemaah bersangkutan tidak dapat menjalankan umrah dan harus dipulangkan ke negara asal
7. Sebagai antisipasi, masing-masing jemaah akan dibekali biro travel tiket cadangan jika harus dipulangkan karena positif Covid-19.