Twitter Resmi Gugat Bos Tesla Elon Musk ke Pengadilan Usai Batalkan Akuisisi, Simak 3 Poin Utama Isi Gugatan

- 14 Juli 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi perselisihan antara Elon Musk dan Twitter.
Ilustrasi perselisihan antara Elon Musk dan Twitter. /Pixabay/mohamed_hassan/

3. Kesepakatan utang belum dilunasi Elon Musk

Berdasarkan ketentuan perjanjian, Musk harus gunakan upaya terbaik yang masuk akal, untuk menutup kesepakatan, termasuk mengamankan pembiayaan utang untuk pembelian senilai Rp659 Triliun.

Namun dalam gugatannya, Twitter mengatakan bahwa Musk tampak mengabaikan upaya untuk menyelesaikan pembiayaan utangnya.

Bahkan disebutkan juga bahwa Musk menghilang ketika para eksekutif Twitter bersedia membahas angka-angka tentang akun spam yang dianggapnya mengkhawatirkan.

Tak hanya itu, dalam gugatan pun disebutkan bahwa Musk juga menyingkirkan eksekutif yang bekerja untuk membantu dia menutup kesepakatan, seperti Bob Swan, mantan kepala eksekutif Intel.

Dalam pengajuan secara terpisah, Twitter meminta pengadilan untuk menjadwalkan sidang empat hari pada pertengahan September mendatang.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: New York Times Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah