Penyanyi Ricky Martin jadi Buronan Polisi di Puerto Rico, Ada Apa? Miris, Ternyata karena Masalah Ini

- 4 Juli 2022, 12:30 WIB
Penyanyi Ricky Martin jadi buronan polisi Puerto Rico
Penyanyi Ricky Martin jadi buronan polisi Puerto Rico //Instagram/@ricky_martin

SEPUTARLAMPUNG.COM – Penyanyi Ricky Martin yang terkenal dengan lagu “Livin la vida loca” kini tengah dalam pencarian polisi (buronan polisi) di Puerto Rico, setelah hakim mengeluarkan perintah penahanan padanya pada Sabtu, 2 Juli 2022.

Sebenarnya, perintah penahanan Ricky Martin yang jadi buronan polisi di Puerto Rico itu telah ditandatangani sejak Jumat, 1 Juli 2022.

Saat pihak kepolisian mendatangi kediaman penyanyi yang bernama Ricky Martin di lingkungan kelas atas kota pesisir utara Dorado, ternyata ia tidak berada di tempat. Penangkapan pun gagal dilakukan.

Baca Juga: Besok Terakhir! Total Hadiah Rp33 Juta, Ikuti Lomba Foto dalam Rangka HUT BPJS Kesehatan ke 54, Ini Linknya

"Sampai sekarang, polisi belum bisa menemukannya," kata Axel Valencia, juru bicara kepolisian Puerto Rico, seperti dikutip dari abcNEWS, Senin, 4 Juli 2022.

Valencia menjelaskan bahwa perintah penangkapan penyanyi tersebut diajukan di bawah Undang-undang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Puerto Rico. Oleh karena itu, pihak kepolisian juga tidak bisa membeberkan identitas pemohon lebih lanjut.

Sebelumnya, surat kabar Puerto Rico, El Vocero, menyebutkan bahwa perintah penangkapan terhadap Ricky Martin berhubungan dengan hubungan kencannya dengan seseorang yang telah berjalan selama tujuh bulan.

Baca Juga: LINK NONTON Live Streaming Indonesia vs Brunei Darussalam AFF U 19, Senin 4 Juli 2022 di Vidio Mulai 20.00 WIB

Dalam laporan itu, dinyatakan bahwa sebenarnya mereka telah putus dua bulan lalu. Namun, dari keterangan pemohon, disebutkan bahwa Ricky Martin tidak menerima perpisahan itu dan ia terlihat berkeliaran di dekat rumah pemohon setidaknya tiga kali.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: abcnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah