Mulai Pulih, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Tiadakan Aturan Jaga Jarak, Hari Ini Dibuka Penuh untuk Jamaah

- 17 Oktober 2021, 09:00 WIB
Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah melepas stiker aturan jaga jarak, persiapan menuju pembukaan kapasitas penuh kedua masjid suci.
Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah melepas stiker aturan jaga jarak, persiapan menuju pembukaan kapasitas penuh kedua masjid suci. /Foto: Twitter @hsharifain/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kondisi dua masjid yang banyak dikunjungi umat Muslim yakni  Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah mulai berangsur normal dari pandemi Covid-19.

Otoritas setempat mulai menghapus aturan menjaga jarak (social distancing) di kedua tempat ibadah tersebut.

Penghapusan aturan jaga jarak ditandai dengan pelepasan stiker jarak sosial pada sholat Isya, Sabtu, 16 Oktober 2021, sebagaimana dikutip dari Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci.

Baca Juga: Sejarah, Quotes, dan 100 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021 yang Menarik, Share ke Sosmed!

Rencananya mulai hari ini, Minggu, 17 Oktober 2021, kedua masjid suci tersebut akan dibuka dengan kapasitas penuh, mulai Minggu 17 Oktober 2021.

Dari unggahan di akun info dua masjid suci @hsharifain tampak para petugas kedua masjid suci melepaskan stiker-stiker penanda saf sholat berjamaah.

Tak hanya itu, white barrier, pembatas berupa balok plastik berwarna putih yang selama 1,5 tahun terakhir mencegah jemaah mendekati Kabah juga sudah disingkirkan.

"Ini terjadi setelah Kementerian Dalam Negeri memerintahkan pembukaan Haramain Syarifain sepenuhnya dan melonggarkan sebagian besar protokol kesehatan," tulis @hsharifain.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Data Penerima KJP Plus Tahap 2, Link Streaming Thomas Cup, Liga Inggris, hingga Bansos PKH

Sumber resmi Kemendagri Arab Saudi juga menginformasikan bahwa Mataaf (tempat tawaf) dan Masaa (tempat untuk melakukan ritual Sai) akan dibuka sepenuhnya.

Selain itu Karpet akan diganti di semua tempat sepenuhnya.

Secara resmi, penghapusan persyaratan social distancing di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi itu diberlakukan mulai Minggu, 17 Oktober 2021 hari ini.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya pernah tayang di Seputartangsel.com dengan judul: "Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah Hapuskan Aturan Jaga Jarak, Siap Kapasitas Penuh" *** (Sugih Hartanto/Seputar Tangsel)

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah