Dilansir dari Pikiran Rakyat dalam artikel "Lindungi Kepentingan Negaranya, Malaysia Resmi Usir Semua Diplomat Korea Utara", Otoritas Malaysia menangkap warga Korea Utara pada Desember 2019.
Dimana warga tersebut ditahan atas tuduhan pencucian uang melalui sejumlah perusahaan dan mengeluarkan dokumen palsu untuk mendukung pengiriman ilegal ke Korea Utara.
Pengadilan federal Malaysia menyetujui ekstradisi pelaku ke AS pada minggu lalu, terlepas dari pernyataan Pyongyang bahwa tuduhan itu adalah pemalsuan yang tidak masuk akal dan bahwa pria itu terlibat dalam aktivitas perdagangan yang sah di Singapura.
Baca Juga: Wapres Sebut Mudik Lebaran Bisa Kembali Dilarang, Ma'ruf Amin: Menjelang Puasa Akan Ada Keputusan
Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengatakan bahwa ekstradisi tersebut dilakukan karena Malaysia tunduk pada tekanan AS.***(Billy Mulya Putra/Pikiran Rakyat)