Kebanyakan negara-negara tersebut adalah negara muslim, di mana mayoritas warganya pemeluk agama Islam.
Baca Juga: Lantik 7 Kepala Daerah Baru, Gubernur Lampung Minta Para Bupati dan Wali Kota Kompak Atasi Covid-19
Dilansir dari Ringtimes Banyuwangi dalam artikel '6 Negara yang Melarang Keras Warganya Menjual dan Konsumsi Miras', berikut 6 negara yang ilegalkan warganya mengonsumsi minuman keras;
1. Bangladesh
Di Bangladesh, mengonsumsi dan menjual miras adalah hal yang dilarang.
Akan tetapi untuk warga non-muslim atau pendatang diperbolehkan untuk mengonsumsi miras, dengan syarat dikonsumsi di tempat pribadi mereka.
Sejumlah restauran, klub malam, bar, hotel, tempat wisata pun diizinkan untuk menjual alkohol.
2. Brunei
Brunei memang terkenal menjadi salah satu negara yang selalu ketat dengan hukumnya. Mengonsumsi dan mengosumsi miras di tempat umum sangat dilarang.