Indonesia Buka Keran Investasi Miras, 6 Negara ini Justru Larang Keras Warganya Jual dan Konsumsi Alkohol

- 26 Februari 2021, 18:00 WIB
ILUSTRASI miras (minuman keras).*
ILUSTRASI miras (minuman keras).* /PIXABAY/

Hal ini tentunya memicu banyak kecaman dari warga, tak terkecuali dari para ulama.

Baca Juga: Link Live Streaming Hercai Jumat 26 Februari 2021 di NET TV, Begini Kehidupan Baru Miran dan Reyyan

Landasan agama dan kultur budayalah yang membuat publik menolak dengan keras kebijakan pemerintah ini.

Seperti diketahui, minuman keras atau dikenal sebagai miras menjadi salah satu hal yang selalu menimbulkan polemik di masyarakat.

Bukan tanpa alasan, minuman keras identik dengan hal yang berbau kamaksiatan jika dikonsumsi terlalu berlebihan atau mabuk-mabukan, sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan kejahatan oleh orang yang mengonsumsinya.

Selain itu, miras juga disebut tidak mencerminkan budaya ketimuran dan lebih condong dengan budaya barat.

Baca Juga: Gara-gara Kudeta, Mark Zuckerberg 'Blokir' Militer Myanmar untuk Gunakan Facebook dan Instagram!

Publik beramai-ramai menyerukan suara mereka melalui platform media sosial Twitter, hingga membuat tagar TolakLegalisasi Miras melambung menjadi trending topic pada 26 Februari 2021 dengan 2,9 ribu lebih cuitan.

Berbicara mengenai miras memang selalu menimbulkan pro dan kontra, karena pada dasarnya miras sudah ada sejak zaman dulu.

Tak hanya di Indonesia saja, di sejumlah negara di dunia bahkan ada yang mengilegalkan warganya mengonsumsi dan menjual miras secara terbuka.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Ringtimes Banyuwangi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah