SEPUTAR LAMPUNG - Perusahaan layanan jejaring sosial Facebook dan Instagram milik Pengusaha ternama Mark Zuckerberg 'memblokir' militer Myanmar menggunakan platformnya.
Hal itu dilakukan akibat aksi Kudeta Militer yang terjadi di Negeri Seribu Pagoda tersebut.
Seperti diketahui, isu Kudeta Milter Myanmar makin mencuat setelah pada pada Senin, 1 Februari 2021, Pemimpin Myanmar yang dipilih secara Demokrasi, Aung San Suu Kyi, politisi senior di Liga Nasionalnya untuk Demokrasi (NLD) dan anggota Komisi Pemilihan Dunia ditangkap oleh Militer Myanmar.
Pihak Militer mengklaim penahananya itu dilakukan sebagai tindakan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Suu Kyi, begitu dia dipanggil, dalam pemilihan umum (Pemilu) di Myanmar pada November 2020.
Pelarangan ini di sampaikan Facebook pada Kamis yang menyatakan melarang militer Myanmar menggunakan platform.
Akibat kudeta yang dilakukan militer tersebut, menimbulkan demonstrasi massal selama berminggu-minggu di negara Asia Tenggara, khususnya Myanmar.
"Sejak peristiwa kudeta 1 Februari yang termasuk kekerasan mematikan, telah memicu perlu adanya larangan ini," kata Facebook dikutip dari situs Reuters pada Kamis, 25 Februari 2021.
“Kami percaya terhadap risikonya terlalu besar jika mengizinkan Tatmadaw (tentara Myanmar) di Facebook dan Instagram," tuturnya.