Pilih Berdamai, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Polisi: Itu Tidak Langsung Hentikan Proses Hukum

- 14 Oktober 2022, 06:40 WIB
Usai dicekik dan dibanting, Lesti Kejora cabut laporan atas Rizky Billar
Usai dicekik dan dibanting, Lesti Kejora cabut laporan atas Rizky Billar /instagram/@rizkybillar

Baca Juga: Materi Khutbah Jumat Singkat dan Mudah Dihafal 14 Oktober 2022: Bersenang-senang dalam Pandangan Islam

Dia berharap dengan adanya kesepakatan damai antara kedua pasangan suami istri tersebut, Rizky Billar bisa segera dikeluarkan dari tahanan.

Adapun sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pencabutan laporan oleh Lesti tidak akan langsung menghentikan proses hukum yang masih berjalan.

"Tidak serta merta kalau dicabut dia [Rizky Billar] dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Pasalnya, ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada prosedur yang harus dijalankan dalam pencabutan laporan.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ucap Zulpan.

Adapun, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Penyidik kemudian secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar pada Kamis sore, 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Download Twibbon Hari Pangan Sedunia 16 Oktober 2022, Beragam Twibbon Unik dan Terkini, Ini Cara Pakainya

Tak lama setelah pengumuman bahwa suaminya dijadikan tersangka dan akan ditahan, Lesti yang baru pulang umroh langsung mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dengan didampingi sang Ayah juga kuasa hukumnya untuk menemui Rizky Billar.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x