Nikah di KUA Kini Sedang Tren! Gratis dan Simpel, hanya Perlu Siapkan Persyaratan dan Daftar secara Online!

- 9 Februari 2023, 06:00 WIB
Persyaratan dan link pendaftaran online untuk nikah gratis di KUA./
Persyaratan dan link pendaftaran online untuk nikah gratis di KUA./ /Danu Hidayatur Rahman/Pexels

SEPUTARLAMPUNG.COM – Saat ini ‘Nikah di KUA’ sedang menjadi tren di kalangan pasangan muda Indonesia.

Bukan hanya sekedar tren, ‘Nikah di KUA’ dianggap menjadi salah satu pilihan untuk melangsungkan pernikahan dengan sederhana dan minim budget.

Tren ‘Nikah di KUA’ berawal dari unggahan seorang pengguna media sosial Twitter yang membagikan momen pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA).

Hal ini kemudian mendapat beragam respon dari warganet, termasuk pasangan lainnya yang turut membagikan momen serupa.

Baca Juga: Kurang 7 Hari Lagi jika Tak Aktivasi Rekening PIP hingga 15 Februari 2023, Dana Batal Cair ke Rekening

Sehingga, tren nikah di KUA semakin ramai di media sosial, dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Khususnya, para pasangan yang ingin menikah, dan kini mulai mempertimbangkan pilihan untuk menjadi bagian dari tren ini.

Ternyata menurut catatan Kemenag, tren ini cukup meningkat saat PKM diterapkan akibat Covid-19 pada 2020 silam.

Menikah di KUA dapat dilakukan dengan langkah sederhana dan gratis, sesuai ketentuan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x