SEPUTARLAMPUNG.COM - Kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora menyita perhatian masyarakat. Terlebih karena keduanya merupakan public figure.
Menurut keterangan polisi, KDRT yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman Lesti-Billar di Cilandak, Jakarta Selatan.
Kekerasan itu kemudian kembali terjadi pada pagi harinya, pukul 09.47 WIB. Tak lama setelah itu, Lesti Kejora melaporkan kasus KDRT ke kepolisian.
Saat ini, kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar telah naik statusnya menjadi penyidkan. Total ada 5 saksi yang sudah diperiksa.
Ramainya pemberitaan kasus KDRT ini juga menyita perhatian Ketua Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Kalimantan Selatan Melinda Bahri S. Psi.
Menurutnya, masyarakat perlu edukasi terkait KDRT, bukan hanya mengikuti ramainya pemberitaan yang melibatkan artis.
Psikolog meminta setiap anak agar dijauhkan dari pelaku KDRT, sebab ada risiko dan dampak buruk yang bisa mengganggu kondisi mental anak.