Psikolog: Jauhkan Anak dari Pelaku KDRT, Ini Risiko dan Dampak bagi Kondisi Mental Anak

- 10 Oktober 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi anak kecil
Ilustrasi anak kecil /PEXELS. Mohamed Abdelgaffar.

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora menyita perhatian masyarakat. Terlebih karena keduanya merupakan public figure.

Menurut keterangan polisi, KDRT yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman Lesti-Billar di Cilandak, Jakarta Selatan.

Kekerasan itu kemudian kembali terjadi pada pagi harinya, pukul 09.47 WIB. Tak lama setelah itu, Lesti Kejora melaporkan kasus KDRT ke kepolisian.

Baca Juga: Kapan Sidang Ferdy Sambo Digelar? Siang Ini Kejari Limpahkan Berkas ke PN Jaksel, Total Ada 11 Terdakwa

Saat ini, kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar telah naik statusnya menjadi penyidkan. Total ada 5 saksi yang sudah diperiksa.

Ramainya pemberitaan kasus KDRT ini juga menyita perhatian Ketua Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Kalimantan Selatan Melinda Bahri S. Psi.

Menurutnya, masyarakat perlu edukasi terkait KDRT, bukan hanya mengikuti ramainya pemberitaan yang melibatkan artis.

Psikolog meminta setiap anak agar dijauhkan dari pelaku KDRT, sebab ada risiko dan dampak buruk yang bisa mengganggu kondisi mental anak.

Baca Juga: Selamat Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2022! Unggah Twibbon dan Kata Ucapan Terbaik di Medsos pada Hari Ini!

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x