SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemeriksaan Rizky Billar terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora resmi ditunda.
Penundaan tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Muhammad Rizky alias Rizky Billar menjadi Kamis, 13 Oktober 2022 pekan depan.
"Kuasa hukum Rizky Billar meminta penundaan pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggal 13 Oktober 2022," kata Zulpan dikutip dari PMJ News.
Di tempat terpisah, salah satu kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erfil Manurung, membantah adanya KDRT seperti yang diberitakan selama ini.
Ia menilai bahwa tuduhan KDRT itu berlebihan. Ia juga menjelaskan apa yang disampaikan oleh Lesti Kejora.
"(Soal KDRT) oh itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan,” kata Ade dikutip dari Antara saat mengajukan permohonan untuk penjadwalan ulang pemanggilan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 6 Oktober 2022.