SEPUTAR LAMPUNG – Perceraian merupakan suatu hal yang tidak disukai Allah SWT. Namun, perceraian bisa terjadi dan diperbolehkan jika rumah tangga malah menimbulkan berbagai dosa.
Membangun pernikahan dan rumah tangga yang sah merupakan sebuah ibadah terlama yang bisa dilakukan oleh setiap hambaNya.
Tentu, tidak ada rumah tangga yang bebas dari permasalahan. Semua permasalahan merupakan ujian yang harus dilewati dengan cara terbaik.
Baca Juga: Sinopsis Hercai Senin, 22 Februari 2021 di NET TV, Reyyan Histeris Saat Miran dan Aslan Baku Hantam
Permasalahan rumah tangga bisa terjadi dalam hubungan suami istri salah satunya jika terjadi KDRT dilakukan suami kepada istrinya.
KDRT bisa menjadi salah satu alasan yang membolehkan istri meminta cerai pada suaminya.
Meskipun dalam Islam, perceraian adalah jalan terakhir yang bisa diambil suami-istri dalam rumah tangga.
Ada beberapa alasan yang bisa memperbolehkan istri cerai dari suaminya, bagaimana dengan selingkuh?