5 Hal yang Membolehkan Istri Menggugat Cerai, di Antaranya KDRT dan Zina, Bagaimana Kalau Selingkuh?

- 22 Februari 2021, 13:40 WIB
Ilustrasi pasangan selingkuh.
Ilustrasi pasangan selingkuh. /Pixabay.com/Tumisu

SEPUTAR LAMPUNG – Perceraian merupakan suatu hal yang tidak disukai Allah SWT. Namun, perceraian bisa terjadi dan diperbolehkan jika rumah tangga malah menimbulkan berbagai dosa.

Membangun pernikahan dan rumah tangga yang sah merupakan sebuah ibadah terlama yang bisa dilakukan oleh setiap hambaNya.

Tentu, tidak ada rumah tangga yang bebas dari permasalahan. Semua permasalahan merupakan ujian yang harus dilewati dengan cara terbaik.

Baca Juga: Sinopsis Hercai Senin, 22 Februari 2021 di NET TV, Reyyan Histeris Saat Miran dan Aslan Baku Hantam

Baca Juga: POPULER HARI INI: Sinopsis Hercai, The Penthouse 2, Hingga Drakor River Where The Moon Rises Malam Ini

Permasalahan rumah tangga bisa terjadi dalam hubungan suami istri salah satunya jika terjadi KDRT dilakukan suami kepada istrinya.

KDRT bisa menjadi salah satu alasan yang membolehkan istri meminta cerai pada suaminya.

Meskipun dalam Islam, perceraian adalah jalan terakhir yang bisa diambil suami-istri dalam rumah tangga.

Ada beberapa alasan yang bisa memperbolehkan istri cerai dari suaminya, bagaimana dengan selingkuh?

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah