SEPUTAR LAMPUNG – Menjadi sepasang suami-istri dalam tali pernikahan yang sah merupakan perkara yang serius dan tidak boleh dipermainkan.
Setelah sah menjadi suami-istri, masing-masing memiliki tanggung jawab yang harus dipenuhi untuk membangun rumah tangga yang harmonis.
Menjaga kepercayaan adalah salah satu kunci mewujudkan keluarga yang bahagia.
Kebersamaan suami dan istri juga harus diimbangi dengan sikap jujur dan terbuka di antara keduanya.
Sehingga hampir semua hal dapat saling diketahui oleh suami-istri.
Dalam suatu hadits dikatakan bahwa setiap apapun yang dilakukan sang istri maka wajib meminta izin kepada suaminya.
"Janganlah seorang istri menginfakkan suatu harta dari dalam rumah suaminya melainkan dengan seizinnya." (HR Ahmad dan Tirmidzi)