Pengusaha Sebut THR 2024 akan Dicicil? Laporkan ke Sini! Wajib Dibayarkan 7 Hari sebelum Tanggal Ini

- 22 Maret 2024, 09:45 WIB
Ilustrasi. Laporkan permasalahan THR 2024 bagi pekerja/buruh hingga freelancer ke laman resmi ini.
Ilustrasi. Laporkan permasalahan THR 2024 bagi pekerja/buruh hingga freelancer ke laman resmi ini. /Seputar Lampung/Dzikri abdi setia

Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Makan Enak jika Main ke Wonosobo saat Mudik Lebaran 2024

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga membuka Posko THR untuk melayani konsultasi perhitungan THR peserta pengaduan secara fisik atau tatap muka.

Selain melalui laman poskothr.kemnaker.go.id, pekerja/buruh yang mengalami kendala terkait THR 2024 bisa menghubungi call center 1500-630, atau whatsapp 08119521151.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Setkab SE Menaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x