Resmi Naik per 1 Januari 2024, Ini Besaran Kenaikan Gaji di Provinsi Kepri, Batam Tertinggi!

- 2 Januari 2024, 14:15 WIB
Kota Batam tertinggi, ini besaran kenaikan UMK 2024 kabupaten kota di Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri.
Kota Batam tertinggi, ini besaran kenaikan UMK 2024 kabupaten kota di Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri. /ilustrasi - Pixabay - IqbalStock/

2. Kabupaten Bintan naik 1,33 persen menjadi Rp3.959.950

3. Kabupaten Kepulauan Anambas naik 2,08 persen menjadi Rp3.757.500

4. Kabupaten Karimun naik 3,42 persen menjadi Rp3.715.000

5. Kabupaten Natuna naik 2,07 persen menjadi Rp3.406.575

6. Kota Tanjungpinang naik 3,76 persen menjadi Rp3.402.492

7. Kabupaten Lingga naik 3,76 persen menjadi Rp3.402.492

Sebagai catatan, besaran gaji dengan UMK 2024 di Provinsi Kepulauan Riau hanya berlaku bagi karyawan yang masa kerjanya kurang dari satu tahun.

Baca Juga: HORE! Dana PIP 2024 Khusus Siswa Ini Cair 1,8 Juta, Kapan Uang Tunai Masuk ke Rekening SimPel BRI BNI?

Sedangkan karyawan dengan masa kerja satu tahun atau lebih kebijakan kenaikan gajinya berdasarkan kebijakan perusahaan.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah