Gaji Karyawan di Seluruh Indonesia Naik per 1 Januari 2024, Ini Daftar 10 Daerah dengan UMK 2024 Terendah

- 30 Desember 2023, 09:49 WIB
Ilustrasi  - Simak daftar 10 daerah dengan UMK 2024 terendah. Berlaku per 1 Januari 2024.
Ilustrasi - Simak daftar 10 daerah dengan UMK 2024 terendah. Berlaku per 1 Januari 2024. /Freepik.com/8photo

 

Berikut ini adalah daftar 10 kabupaten/kota dengan besaran UMK 2024 terendah di Indonesia:

  1. Kabupaten Banjarnegara: Rp2.038.005
  2. Kabupaten Wonogiri: Rp2.047.500
  3. Kabupaten Sragen: Rp2.049.000
  4. Kota Banjar: Rp2.070.192
  5. Kabupaten Kuningan: Rp2.074.666
  6. Kabupaten Pangandaran: Rp2.086.126
  7. Kabupaten Ciamis: Rp2.089.464
  8. Kabupaten Rembang: Rp2.099.689
  9. Kabupaten Blora: Rp2.101.813
  10. Kabupaten Brebes: Rp2.103.100

Dari data di atas terlihat bahwa UMK 2024 terendah ada 3 daerah di Jawa Tengah. Pertama, ada di Kabupaten Banjarnegara dengan besaran upah minimal Rp2.038.005.

Kedua Kabupaten Wonogiri dengan UMK 2024 sebesar Rp2.047.500 dan Ketiga ada di Kabupaten Sragen dengan upah minimal sebesar Rp2.049.000.

Selain itu, masih ada 3 daerah Jawa Tengah yakni Kabupaten Rembang, Blora, dan Brebes yang juga masuk dalam daftar 10 daerah dengan UMK 2024 terendah di Indonesia.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Sabtu, 30 Desember 2023: RCTI, Indosiar, SCTV, MNCTV, Trans TV, Trans7, GTV, ANTV, NET TV

Sebagai catatan, penyesuian besaran gaji berdasarkan UMK 2024 di seluruh provinsi Indonesia berlaku per 1 Januari 2024 khusus untuk karyawan atau buruh yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.

Adapun bagi karyawan yang sudah memiliki masa kerja satu tahun atau lebih, pemberian gajinya berpedoman pada skala upah dari kebijakan perusahaan.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah