Marak Penipuan Modus Bea Cukai, Diminta Bayar Pajak hingga Diancam Denda, Simak Ciri-cirinya

- 24 Desember 2022, 12:15 WIB
Ilustrasi penipuan modus Bea Cukai yang meminta uang pajak dan mengancam denda jika tidak dibayar.
Ilustrasi penipuan modus Bea Cukai yang meminta uang pajak dan mengancam denda jika tidak dibayar. /Pixabay/Dean Moriarty

Biasanya, nilai pajak yang ditagihkan tidak wajar dibandingkan dengan nilai barang dalam transaksi online Anda.

Kemudian, ciri-ciri penipuan modus Bea Cukai lainnya yakni pelaku menggunakan nomor pribadi sata menghubungi Anda.

Bisa juga pelaku menggunakan akun bisnis dan menggunakan foto profil berseragam DJBC untuk meyakinkan korbannya.

Ketiga, pelaku akan mengintimidasi korban dengan ancaman hukuman penjara dan denda.

Ia meminta korban untuk membayar nilai pajak tersebut dengan batas pembayaran singkat.

Baca Juga: Waspada Penipuan Berkedok Kurir Paket, Kenali Modus Sniffing dan Tips Menghindarinya

Ciri lainnya yakni Anda akan diminta membayar pajak dan mentransfer sejumlah uang ke rekening atau e-wallet pribadi.

Padahal, pembayaran bea masuk dan pajak impor oleh DJBC yang resmi adalah menggunakan kode billing sebagai referensi pembayaran.

Kelima, biasanya penipuan ini terjadi pada akhir pekan dan menjelang hari libur nasional. Sebab kantor pemerintah dan perbankan tutup sehingga menyulitkan korban untuk konfirmasi.

Bagaimana cara melaporkan penipuan Bea Cukai jika Anda menerima telepon dari pelaku dengan ciri-ciri di atas?

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah