Update Kasus Penipuan Robot Treding Fahrenheit, Tiga Orang Ditangkap Polisi

- 21 Maret 2022, 09:40 WIB
Tiga orang terkait penipuan robot trading Farenheit ditangkap polisi.
Tiga orang terkait penipuan robot trading Farenheit ditangkap polisi. //Instagram/@kemendag

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kasus penipuan robot trading yang marak belakangan ini kembali memakan korban.

Setelah sebelumnya para korban binary option dan Expert Advisor Community of Professional Traders (EA Copet) melaporkan kasus dimana mereka dirugikan. 

Kini sebuah kasus penipuan robot trading melalui aplikasi Fahrenheit juga muncul ke permukaan.

Baca Juga: 17 Orang Meninggal Dunia akibat Miras Oplosan di India, Menambah Daftar Panjang Korban

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang terkait kasus penipuan robot trading melalui aplikasi Fahrenheit.

"Kita baru saja melakukan tindakan kepolisian terkait dengan adanya laporan polisi mumgkin masyarakat sudah mendengar robot trading Fahrenheit. Kami sidah amankan tiga orang terkait dengan pelaku-pelaku dari pada robot treding tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Minggu, 20 Maret 2022.

Ketiga tersangka yang ditangkap antara lain berinisial D, QL dan DB. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam perkara tersebut.

"Ada yang mengajak, ada yang admin dan satu lagi itu pengelola website," ujarnya.

Lebih jauh Aulia menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman berkaitan dengan kasus ini.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah