Segera Cairkan BSU Sebesar Rp600.000 Sebelum 20 Desember 2022, Ikuti Langkah Berikut!

- 7 Desember 2022, 16:36 WIB
Seputar BSU 2022: Syarat dan Cara Cek Pospay atau Penerima Bantuan Kemnaker yang Cair Lewat Kantor Pos
Seputar BSU 2022: Syarat dan Cara Cek Pospay atau Penerima Bantuan Kemnaker yang Cair Lewat Kantor Pos /Instagram @pospay_official/

Baca Juga: BWF World Tour Finals 2022: Anthony Ginting dan Jojo Siap Beradu Mental, Ini Rekor Pertemuannya

Pencairan tersebut dapat dilakukan di Kantor Pos Indonesia, di seluruh wilayah terdekat.

Berikut langkah yang dapat dilakukan oleh penerima BSU, untuk melakukan pencairan dana BSU Rp600.000 di Kantor Pos, dilansir tim Seputarlampung.com dari unggahan Instagram @posindonesia.ig:

  1. Penerima BSU datang ke Kantorpos.
  2. Menunjukkan QR Code pada aplikasi PosPay.
  3. Juru bayar akan melakukan pengecekan dengan melakukan scan QR code tersebut.
  4. Juru bayar akan melakukan verifikasi data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU.
  5. Juru bayar akan melakukan pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU.
  6. Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar, maka juru bayar akan melakukan pengambilan foto penerima BSU.
  7. Penerima BSU menandatangani kuitansi di hadapan juru bayar.
  8. Juru bayar akan menyerahkan uang BSU sebesar RP600.000.

Baca Juga: Petinggi Sunda Empire Dikabarkan Meninggal Dunia Hari Ini, Intip Biodata dan Profil Lengkap Lord Rangga

Itulah langkah pencairan dana BSU sebesar Rp600.000 melalui kantor Pos Indonesia. Penerima BSU harus segera melakukan pencairan sebelum 20 Desember 2022.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram Kemnaker Pos Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah