Segera ke Kantor Pos Hari Ini! BSU Tahap 7 Sudah Mulai Bisa Dicairkan, Jangan Lupa Bawa KTP dan 2 Berkas Ini

- 4 November 2022, 06:00 WIB
BSU tahap 7 sudah mulai bisa dicairkan di Kantor Pos dengan bawa berkas-berkas berikut/Tangkap layar Instagram @kemnaker
BSU tahap 7 sudah mulai bisa dicairkan di Kantor Pos dengan bawa berkas-berkas berikut/Tangkap layar Instagram @kemnaker /

Baca Juga: Super Lazis! Ini Resep Tempe Tahu Bacem yang Manis, Legit, dan Irit Minyak, Cocok Jadi Menu Makan Malam!

Pertama, menggunakan QRCode Pospay

1. Unduh aplikasi Pospay dengan klik tautan https://play.google.com/store/apps/detail?id=com.posindonesia.giropos

2. Setelah terunduh, masuk ke aplikasi dan klik logo (i) yang berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan. Lalu klik logo Kemnaker.

3. Pilih opsi 'BSU Kemnaker 1' pada kolom "Jenis Bantuan".

4. Siapkan KTP lalu klik tombol "Ambil Foto Sekarang".

5. Klik tombol kamera. Foto KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem.

6. Setelah terbaca sistem, lengkapi seluruh data pribadi pemerima BSU, kemudian klik 'Lanjutkan'.

7. Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan tampil QRCode pada aplikasi PosPay.

8. Jika sudah menerima QRCode, Anda bisa menunjukkannya ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU 2022.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker Pos Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah