Selain KTP, Berkas-berkas Ini Wajib Dibawa untuk Cairkan Dana BSU Tahap 7 Rp600 Ribu di Kantor Pos Terdekat

- 2 November 2022, 17:24 WIB
Berkas yang wajib dibawa untuk mencairkan BSU Tahap 7 di kantor pos/
Berkas yang wajib dibawa untuk mencairkan BSU Tahap 7 di kantor pos/ /Unsplash/Mufid Majunun/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siapkan KTP dan berkas-berkas ini untuk mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 di Kantor Pos terdekat.

Seperti diketahui BSU tahap 7 akan diberikan kepada sekitar 3,6 juta pekerja melalui PT. Pos Indonesia.

Di mana para pekerja yang lolos sebagai penerima BSU tahap 7 wajib mencairkan dananya ke Kantor Pos terdekat dengan membawa KTP dan screenshot screenshoot bukti penerima BSU di laman kemnaker.go.id.

Namun, selain itu pekerja juga bisa mencairan BSU tahap 7 dengan memperlihatkan QRCode dari PosPay.

Baca Juga: TV Analog Bisa Dapat Siaran TV Digital yang Optimal jika Pasang STB Bersertifikasi Kominfo, Ini Tanda Keaslian

Nantinya, penerima BSU tahap 7 tinggal menunjukkan QRCode kepada petugas dan petugas tinggal memvalidasi data tersebut.

Adapun besaran dana BSU tahap 7 yang akan diterima adalah sebesar Rp600.000 untuk masing-masing pekerja.

Berikut cara untuk mencairkan dana BSU tahap 7 melalui QRCode dari PosPay:

1. Anda wajib mengunduh aplikasi PosPay di ponsel pintar Anda melalui tautan https://play.google.com/store/apps/detail?id=com.posindonesia.giropos.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x