Buruan Cek Penerima BSU 2022 Melalui SIAPkerja di kemnaker.go.id, BLT Subsidi Gaji Selesai Oktober?

- 27 Oktober 2022, 12:15 WIB
Ini cara cek penerima BSU Tahap 2 yang segera cair, kamu termasuk?
Ini cara cek penerima BSU Tahap 2 yang segera cair, kamu termasuk? //Tangkapan layar Instagram.com/@kemnaker/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah BSU 2022 selesai pada akhir Oktober? Segera cek nama penerima BLT Subsidi Gaji melalui akun SIAPkerja di kemnaker.go.id agar tahu jadi penerima atau tidak.

Informasi akan segera berakhirnya BSU 2022 telah disinggung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kemnaker menargetkan BSU 2022 selesai pada Oktober. Artinya pekerja yang belum menerima dana BLT Subsidi Gaji Rp600.000 hanya punya kesempatan sedikit lagi untuk menerima bantuan.

Baca Juga: Segera Daftar! 10 Lowongan Kerja Honda Prospect Motor 2022 untuk Lulusan D4/S1, Simak Posisi dan Syaratnya

Sebagai informasi, pihak Kemnaker telah menyalurkan dana BSU 2022 hingga tahap keenam. Selanjutnya, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 tahap 7 akan segera disalurkan.

Bagi pekerja yang masih belum menerima BSU 2022 bisa langsung cek nama penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 melalui akun SIAPkerja di portal resmi kemanker.go.id.

Seperti yang diumumkan Kemnaker melalui Instagram-nya, bahwa pengecekan penerima BSU 2022 atau Subsidi Gaji Rp600.000 secara resmi hanya dapat dilakukan melalui website siapkerja.kemnaker.go.id. Kemudian, akun ini pun hanya bisa diakses oleh pemiliknya saja.

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Hanya Diberikan ke Kriteria Berikut Ini, Simak Besaran TGP dan Aturan yang Berlaku

Kata Menaker Ida, jika sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU namun belum ditetapkan sebagai penerima, diharapkan untuk terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman web bsu.kemnaker.go.id.

"Silahkan cek melalui akun SIAPKerja. Di situ yang eligible atau eligible tapi tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan lain, tidak punya nomor rekening (Bank Himbara), itu bisa dicek," kata Menaker Ida dikutip dari Instagram Kemnaker yang diunggah pada 21 Oktober 2022.

Bagi Anda yang belum memilik akun di SIAPkerja, berikut cara daftarnya:

- Akses situs resmi kemnaker.go.id

- Masukkan NIK KTP Anda, kemudian nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP aktif, pada dasarnya semua data yang diperlukan untuk melengkapi formulir pendaftaran

- Lakukan aktivitas akun SIAPkerja menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor HP yang Anda daftarkan tadi

Baca Juga: Hingga 27 Oktober 2022, Berapa Sisa Kuota Siswa SMA yang Berhak Dapat Rp1 Juta dari Dana PIP 2022? Cek di Sini

Untuk cek nama penerima, ikuti langkah berikut ini:

- Masuk ke akun SIAPkerja milik Anda yang baru saja dibuat

- Lengkapi semua data diri dan profil Anda dalam akun tersebut

- Terakhir cek notifikasi status calon penerima BSU tahap 7 tahun 2022

- Nantinya akan muncul status yang diberikan pada akun atau identitas yang Anda buat. Mulai dari Terdaftar, Penetapan, dan Penyaluran.

Berikut penjelasan keterangan status BSU 2022.

Status terdaftar artinya Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022.

Status Penetapan artinya Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU dan tinggal menunggu pencairan BSU 2022 yang akan disalurkan melalui akun rekening bank yang terdaftar.

Baca Juga: Cara Membayar STNK Online Lengkap dengan Registrasi, Pendaftaran, dan Pengiriman di Aplikasi SIGNAL

Status Penyaluran artinya dana BSU yang dialokasikan pemerintah untuk pekerja yang memenuhi syarat telah ditransfer ke akun rekening bank yang Anda daftarkan. Anda bisa memeriksanya, kemudian mengambil BSU 2022 tersebut.

Sebagai informasi, data di situs resmi Kemnaker ini akan terus digunakan dan di-update sehingga senantiasa mutakhir dan akurat.

Sebelum memastikan diri sebagai penerima BSU 2022, pastikan juga bahwa Anda telah memenuhi semua persyaratan sebagai penerima dana BLT Subsidi Gaji Rp600.000 ini.

Adapun persyaratan penerima BSU 2022 adalah yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, di antaranya pekerja harus WNI, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun dengan iuran terakhir yang dibayarkan Juli 2022.

Selain itu pekerja memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta, bukan anggota TNI, Polri, atau ASN, dan belum menerima bantuan sosial lainnya dari Pemerintah.

Demikian cara cek penerima BSU 2022 di akun SIAPkerja kemnaker.go.id untuk bisa cairkan dana BLT Subsidi Gaji.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah