Baca Juga: Mau Perpanjang SIM? Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Hari Ini 14 Oktober 2022
Sebagaimana dilansir dari akun Instagram @kemnaker, hingga saat ini BSU Subsidi Gaji 2022 telah dicairkan hingga tahap 5 untuk 8.168.987 pekerja/buruh.
Kendati demikian, pencairan BSU 2022 masih akan berlanjut kepada sekitar 6,47 juta pekerja. Sebelumnya, target sasaran penerima BSU 2022 adalah sebanyak 14.639.675 pekerja.
Pemerintah menargetkan BSU Subsidi Gaji 2022 tersebut dapat diterima oleh 14 juta lebih pekerja atau karyawan. Artinya, masih ada kuota jutaan orang yang akan mendapatkan bantuan BSU.
“Kami berharap seluruh pekerja yang memang memenuhi syarat dan ketentuan bisa mendapatkan BSU tersebut yang ditargetkan pemerintah sekitar 14.639.675 (pekerja). Mudah-mudahan semuanya bisa mendapatkan bantuan subsidi upah,” kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto saat dijumpai di Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari laman Antara News.
Perkiraan jadwal dan tanggal pencairan BSU Tahap 6 akan dimulai pada pekan depan bulan Oktober 2022, yakni antara tanggal 17-31 Oktober 2022.
Namun, tidak semua pekerja bisa memperoleh bantuan BSU 2022. Bagi pekerja yang ingin mendapatkan BSU harus memahami kriteria dan ketentuan penerima bantuan tersebut, salah satunya adalah Warga Negara Indonesia.
Namun, ada beberapa karyawan atau pekerja yang dipastikan tidak akan pernah dapat BSU, yakni:
1. Karyawan warga negara asing atau bukan WNI.