SUDAH DIBUKA Kartu Prakerja Gelombang 46, Ini 7 Kesalahan yang Kerap Buat Anda Gagal Daftar dan Lolos Seleksi

- 5 Oktober 2022, 11:20 WIB
Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 yang kini telah resmi dibuka dengan login di dashboard untuk bergabung.
Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 yang kini telah resmi dibuka dengan login di dashboard untuk bergabung. /*/Instagram.com/@prakerja.go.id

Baca Juga: Bacaan Surat An-Nas Arab dan Latin serta Lengkap dengan Arti dan Isi Kandungannya

5. Masuk dalam Daftar yang Tidak Bisa Menerima

Manajemen Prakerja telah menetapkan beberapa kriteria orang yang tidak bisa mendapatkan insentif Kartu Prakerja, di antaranya: Pejabat negara, ASN, anggota DPR/DPRD, anggota TNI/Polri, perangkat desa, karyawan BUMD atau BUMN.

6. Tercatat atau pernah menerima bansos Pemerintah

Bagi mereka yang pernah menerima bansos Pemerintah misalnya PKH, BPNT, BPUM dan lainnya, maka diapstikan tidak akan lolos seleksi.

Lain halnya jika NIK terdaftar di Kemensos, tapi tidak pernah dapat bantuan, maka bisa membuat laporan melalui www.lapor.go.id atau di nomor WhatsApp Kemensos di 0811-10-222-10.

7. Jumlah kuota terbatas

Setiap gelombang Kartu Prakerja memiliki jatah kuota yang berbeda. Di sisi lain jumah pendaftar jauh lebih banyak dari kuota yang tersedia.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: Tak Hanya Kapolres Malang, Berikut Nama-nama 9 Polisi yang Dinonaktifkan Kapolri

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah