Perlu diketahui, seleksi Kartu Prakerja sangat mengandalkan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri.
2. Salah Memasukkan Nomor KK
Jika peserta salah menginput nomor KK, otomatis data peserta tidak akan pernah terverifikasi. Kemungkinan lainnya, nomor KK salah cetak atau terjadi kesalahan dari Dukcapil.
Untuk mengecek apakah nomor NIK dan KK yang dimasukkan sudah benar, peserta bisa menghubungi call center Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di nomor 1500-538 atau bisa juga mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.
3. Masih menempuh pendidikan formal
Jika pendaftar tercatat masih aktif sekolah atau kuliah, maka dipastikan tidak akan lolos.
4. Sudah Pernah Lolos
NIK peserta yang sudah pernah lolos telah ditandai oleh sistem Prakerja. Jadi jika mendaftar kembali, dipastikan akan tertolak. Hal ini juga pernah disampaikan oleh Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
"Mereka yang sudah pernah menerima Kartu Prakerja tidak boleh lagi ikut seleksi, NIK-nya kami blok demi asas pemerataan," kata Louisa.