Dana BSU ini dicairkan melalui dua skema. Pertama ditransfer ke rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BTN, BRI, BSI, dan Mandiri. Kedua, melalui PT. Pos Indonesia.
Untuk mengetahui apakah Anda lolos verifikasi dan validasi Kemnaker sebagai salah satu penerima BSU 2022 tahap 4, Anda bisa mengakses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
Itulah informasi mengenai pencairan dana BSU 2022 tahap 4 dan cara cek daftar penerimanya.***