SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut tanda jika Anda dinyatakan lolos verifikasi dan validasi BSU Tahap 3 2022, segera cek rekening BRI, BNI, BTN, Mandiri dan BSI!
Pemerintah telah memberikan BSU Tahap 3 2022 kepada pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.
BSU Tahap 3 2022 sendiri dikategorikan sebagai jenis bantuan pemerintah lainnya. Sumber dana BSU adalah dari dana PEN, dan bukan dari uang BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam hal program BSU, BPJS Ketenagakerjaan bertindak hanya sebagai sumber data saja.
Kementerian Ketenagakerjaan telah memproses pencairan dana bantuan subsidi upah (BSU) tahap 1 untuk 4.112.052 pekerja atau buruh, proses penyaluran ini pun sedang dilakukan secara bertahap.
Selanjutnya, BSU Subsidi Gaji disalurkan ke tahap 2 yang akan diberikan kepada 2.406.915 penerima.
Namun tidak semua pendaftar dapat menerima bantuan BSU Tahap 3 2022 ini, lantaran banyak data yang ditemukan tidak sesuai dengan aturan yang telah diberlakukan oleh Kemnaker.
Hingga saat ini, BSU Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 sudah diberikan kepada 4.112.052 karyawan di Tahap 1 dan
Selanjutnya, BSU Subsidi Gaji disalurkan ke tahap 2 yang akan diberikan kepada 2.406.915 penerima.
Setelah penyaluran Tahap 1 dan 2 selesai disalurkan, pemerintah bakal menyalurkan kembali BSU Subsidi Gaji ke selanjutnya, yakni Tahap 3.
Pemerintah menargetkan BSU Subsidi Gaji 2022 tersebut dapat diterima oleh 16 juta pekerja atau karyawan. Artinya, masih ada kuota jutaan orang yang akan mendapatkan bantuan BSU.
“Kami berharap seluruh pekerja yang memang memenuhi syarat dan ketentuan bisa mendapatkan BSU tersebut yang ditargetkan pemerintah sekitar 16 juta (pekerja). Mudah-mudahan semuanya bisa mendapatkan bantuan subsidi upah,” kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto saat dijumpai di Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari laman Antara News.
Hingga saat ini, pihak Kementerian Ketenagakerjaan belum merilis rincian jadwal BSU Tahap 3. Pemerintah melalui Kemnaker akan terus melakukan pemadanan data.
Perkiraan jadwal dan tanggal pencairan BSU Tahap 3 akan dimulai pada bulan Oktober 2022, yakni antara tanggal 1-30 Oktober.
Mekanisme pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji Ketenagakerjaan Tahap 3 akan dilakukan secara bertahap dan dipastikan akan masuk langsung ke masing-masing saldo rekening penerima.
Proses penyaluran dana BSU Tahap 3 2022, diawali dari BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Data tersebut telah dilakukan validasi dan verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Bernostalgia dengan Bolu Gulung Jadul, Simak Resepnya agar Bisa Lunak dan Lezat
Selanjutnya, pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat dan lolos dalam screening Kemnaker, akan diajukan untuk proses pencairan melalui KPPN.
Berikut cek apakah anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah atau tidak, yakni:
Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi, seperti NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir dan jangan lupa, data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.
Apabila Anda lolos, akan ada pemberitahuan seperti ini: "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah."
Namun, apabila Anda tidak lolos atau data sedang diverifikasi akan memperoleh pesan: "Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker No 10 tahun 2022."
Atau juga bisa melalui chat WA BPJS Ketenagakerjaan di nomor 081380070175 dan layanan masyarakat BPJS Ketenagakerjaan (call center 175; e-mail [email protected]; Facebook BPJS Ketenagakerjaan; dan Twitter @BPJSTKinfo. Ikuti petunjuk selanjutnya yang ditampilkan.
Demikian ulasan mengenai tanda jika Anda dinyatakan lolos verifikasi dan validasi BSU Tahap 3 2022, segera cek rekening BRI, BNI, BTN, Mandiri dan BSI!***