Aktif di BPJS Ketenagakerjaan Sudah Pasti Dapat BSU 2022? Cek Kriteria dan Daftar Penerimanya di BSU Kemnaker

- 23 September 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi BSU 2022
Ilustrasi BSU 2022 /Instagram/Kemnaker

Namun, bukan berarti semua karyawan yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan BSU 2022.

Para pekerja dengan 3 kategori ini tidak bisa mendapatkan BSU 2022 meski aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022:

1.Tidak memenuhi persyaratan.

2. Sudah menerima bantuan lainnya (Kartu Prakerja, BPUM, PKH).

3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.

Untuk mengetahui apakah Anda merupakan salah satu penerima BSU 2022, Anda bisa mengakses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id secara berkala.

Jika Anda mendapatkan notifikasi 'Tersalurkan' atau 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' maka itu artinya BSU Rp600.000 telah dicairkan ke rekening HIMBARA Anda.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Terbaru untuk 23 September 2022 dengan Tema Tiga Tiket Masuk Surga

Demikian informasi terbaru terkait kriteria karyawan/pekerja yang tidak bisa mendapatkan pencairan dana BSU 2022 meskipun terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah