4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' (data sedang diverifikasi dan divalidasi) atau Tidak Terdaftar' (Tidak memenuhi syarat), 'Ditetapkan' (lolos menjadi penerima BSU), 'Belum Memenuhi Syarat' (tidak lolos menerima BSU), 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).
Sebagai catatan, pada 2022, pemerintah berencana menyalurkan BSU kepada 16 juta pekerja.
Di mana penyalurannya melalui dua skema yakni pencairan di Himbara atau melalui Pos Indonesia.
Demikian informasi terbaru terkait daftar penerima BSU 2022 tahap 1 Rp600.000.***