Jadwal Cair BSU 2022 Tahap 2 Diumumkan via Link Resmi, Maaf 6 Pekerja Ini Tak Bisa Terima Subsidi Gaji

- 17 September 2022, 13:00 WIB
Segera cek namamu disini, berikut 4 cara pengecekan BSU dan BLT subsidi gaji.
Segera cek namamu disini, berikut 4 cara pengecekan BSU dan BLT subsidi gaji. /Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Jadwal cair BSU 2022 Tahap 2 diumumkan via link resmi, maaf 6 pekerja dengan NIK KTP kriteria ini tidak bisa terima Subsidi Upah Rp600.000. Berikut cara cek nama penerima BSU.

Adanya bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp600.000 sangat membantu pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19 dan salah satunya dapat menekan angka pekerja yang terkena PHK di suatu perusahaan.

Untuk penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 hingga saat ini sudah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052.

Baca Juga: Daftar Sekarang! Penerimaan Tamtama Polri Terakhir 21 September 2022, Ini Link, Syarat, dan Cara Pendaftaran

Dilansir dari laman resmi Instagram Kemnaker RI, terkait penyaluran BSU Tahap I tahun 2022 setelah dilakukannya pemadanan data per 12 September 2022, sudah berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah BSU Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Baca Juga: Pekerja Penerima BSU 2022 Wajib Kembalikan Uang BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu ke Kas Negara jika Ini Terjadi

Jika melihat dari total jumlah dana BSU Tahap 1 yang disalurkan ke 4,1 Juta pekerja, maka masih ada beberapa kuota BSU yang masih akan disalurkan kembali ke pekerja di Tahap 2.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah