SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cek daftar 4,1 juta pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 1.
Seperti diketahui, penyaluran BSU 2022 tahap 1 sudah dilakukan sejak 12 September 2022.
Di mana dari 4,6 juta data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Ketenagakerjaan, hanya 4,1 juta pekerja yang lolos dinyatakan sebagai penerima BSU 2022 tahap 1.
Masing-masing pekerja mendapatkan bantuan intensif sebesar Rp600.000 dan diutamakan bagi pekerja yang sudah memiliki rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Rekening Himbara yang dimaksud adalah BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.
Anda bisa mengecek secara berkala apakah nama Anda termasuk yang mendapatkan BSU 2022 tahap 1 Rp600.000 dengan cara:
1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' (data sedang diverifikasi dan divalidasi) atau Tidak Terdaftar' (Tidak memenuhi syarat), 'Ditetapkan' (lolos menjadi penerima BSU), 'Belum Memenuhi Syarat' (tidak lolos menerima BSU), 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).
Sebagai catatan, pada 2022, pemerintah berencana menyalurkan BSU kepada 16 juta pekerja.
Di mana penyalurannya melalui dua skema yakni pencairan di Himbara atau melalui Pos Indonesia.
Demikian informasi terbaru terkait daftar penerima BSU 2022 tahap 1 Rp600.000.***