BSU Tahap 2 2022 Cair Pekan Depan di 4 Bank BUMN, Inilah 7 Golongan Pekerja yang Dicoret dari Daftar Penerima

- 18 September 2022, 11:40 WIB
Ilustrasi BSU 2022
Ilustrasi BSU 2022 /Instagram/Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 2022 disebut-sebut akan mulai cair ke pekerja mulai pekan depan melalui 4 Bank BUMN. Dari data yang diterima, ada 7 golongan pekerja yang dipastikan langsung dicoret sebagai penerima. Anda termasuk?

Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memegang 2,4 juta data calon penerima BSU Tahap 2 2022. Bansos ini dicairkan hanya melalui 4 Bank BUMN, yakni BRI, BNI, BTN, dan bank Mandiri.

"Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 pekerja, seperti tahap pertama kami akan padankan dengan data penerima program yang lalu dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan pers bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, dikutip dari laman Antara.

Lantas, kapankah dana BSU Tahap 2 2022 akan disalurkan ke para pekerja yang dinyatakan berhk menerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 ini?

Baca Juga: Barcelona Menang Telak 3-0 atas Elche, Lewandowski Sumbang Dua Gol

Menurut Menaker Ida, apabila proses verifikasi dan validasi berjalan lancar maka BSU tahap kedua bisa disalurkan mulai pekan depan.

"Setelah itu seperti biasa pada minggu depan, setelah verifikasi dan validasi maka tahap kedua akan kita salurkan," ujarnya.

Menaker menjelaskan, ada beberapa fase pematangan data pekerja penerima BSU, antara lain pencocokan dengan data Kementerian Sosial untuk memastikan tidak ada penerima yang tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya seperti program kartu prakerja, PKH, dan BPUM.

Bagi Anda yang ingin tahu apakah mendapatkan dana BSU 2022, bisa cek status dan daftar penerima menggunakan HP dengan cara berikut:

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris: Tottenhan Hotspur vs Licester City 6-2, Son Heung Min Cetak Hat-trick

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id.

2. Daftar akun.

Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login kembali ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi data diri, foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Selanjutnya, cek pemberitahuan.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 atau tidak.

Baca Juga: Live Streaming Indosiar Liga 2: PSMS Medan vs Sriwijaya FC Minggu 18 September 2022, Tayang Pukul 15.30 WIB

Adapun 7 golongan pekerja yang namanya langsung dicoret sebagai penerima BSU 2022 adalah:

1. Pekerja bergaji di atas Rp3,5 juta.

2. Pekerja tidak terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

3. Pekerja adalah penerima program keluarga harapan (PKH).

4. Pekerja pernah mendapatkan program Kartu Prakerja.

5. Pekerja pernah mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM.

6. Pekerja pernah mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos.

7. Pekerja bukan penerima upah atau gaji.

Baca Juga: CEK bsu.kemnaker.go.id, Pantau Info Penerima BSU yang Lolos Verifikasi dan Validasi, Cair di Bank Himbara

Demikian informasi terbaru mengenai penyaluran BSU 2022 dan 7 golongan pekerja yang dipastikan namanya langsung dicoret dari daftar penerima BLT Subsidi Gaji tahap kedua.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah