Baca Juga: Sinopsis Film The Humanity Bureau yang Tayang di Bioskop Trans TV Hari Ini 17 September 2022
Apabila melihat dari total jumlah dana BSU Tahap 1 yang disalurkan ke 4,1 Juta pekerja, maka masih ada beberapa kuota BSU yang masih akan disalurkan kembali ke pekerja di Tahap 2.
Sebelumnya, BSU 2022 direncanakan akan dialokasikan ke 16 juta lebih pekerja yang pencairannya ditargetkan rampung sebelum akhir tahun.
Bagi pekerja yang ingin melihat apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2022 Tahap 2 bisa melihat melalui dua link resmi berikut:
Link 1: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Link 2: https://kemnaker.go.id/
Berikut tata cara cek di laman bsu.kemnaker.go.id, untuk mengetahui pekerja berhak atas bantuan BSU subsidi gaji atau tidak, yakni:
1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun jika pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan.
5. Berikutnya, Log in ke dalam akun yang didaftarkan
6. Lengkapi profil, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri.
7. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya "Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
Perlu diingat, tidak semua pekerja bisa memperoleh bantuan BSU 2022. Bagi pekerja yang ingin mendapatkan BSU harus memahami kriteria dan ketentuan penerima bantuan tersebut, salah satunya adalah Warga Negara Indonesia.