Bantuan BSU 2022 Siap Ditransfer ke Pekerja Jika Proses Ini Selesai, Kapan Mulai Pencairan Dana Subsidi Gaji?

- 19 Agustus 2022, 18:24 WIB
Ilustrasi pencairan BSU.
Ilustrasi pencairan BSU. /Instagram/@kemnaker

"Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan," tulisnya.

Pihak Kemnaker RI masih harus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan pihak bank penyalur.

Namun, dalam keterangan tersebut Kemenaker akan berusaha bahwa BSU akan langsung disalurkan setelah semua tahapan selesai.

"Jika seluruh tahapan tadi sudah siap, segera kami salurkan ya Rekanaker," tambahnya.

Lantas, kapan BSU 2022 cair? Hingga saat ini belum diketahui jadwal pasti BSU 2022 akan dicairkan.

Baca Juga: BI Keluarkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru Emisi 2022, Ini Cara Menukarkan, Pesan Melalui Aplikasi Pintar

Pada 2020, pencairan BSU atau bantuan subsidi gaji masih menggunakan skema BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600.000 dalam dua tahap cair pada periode Oktober hingga Desember.

Setelah penyaluran BSU atau bantuan subsidi gaji 2020 selesai dilakukan, kemudian BSU dilanjutkan pada tahun 2021, BSU disalurkan mulai Agustus hingga Desember 2021 secara bertahap.

Jika menilik dari penyaluran tahun 2021, diperkirakan pencairan BSU 2022 akan di salurkan pada Agustus, September, hingga Oktober.

Namun, tidak semua pekerja di seluruh Indonesia mendapatkan bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022, karena hanya pekerja yang memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah