SEPUTARLAMPUNG.COM - Tingginya harga makanan di food platform online memukul para UMKM yang bergerak dalam bidang tersebut.
UMKM bidang kuliner merasakan dampak tingginya komisi yang ditetapkan oleh platform online seperti Go Food dan Grab Food, yang memengaruhi keuntungan yang mereka peroleh.
Hal itu yang kemudian memunculkan petisi yang berjudul Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform berisi jika komisi yang diterapkan di setiap food platform atau marketplace online cukup besar.
Petisi tersebut dibuat melalui laman change.org yang sudah ditandatangani lebih dari 9 ribu orang.
Dalam laman tersebut petisi Komisi yang ditetapkan dalam food platform tersebut sebesar 20 persen per transaksi dari harga asli.
"Hal ini menyebabkan setiap Merchant terpaksa menaikan harga cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi dan discount. Efek dari harga tinggi maka daya beli menurun," tulis Aloysius Efraim.
"Yang paling tidak masuk akal adalah komisi 20 persen terhadap pricelist, jika produk kita turunkan melalui discount, komisi tetap terhadap pricelist. Padahal platform/marketplace barang hanya dibebankan komisi berkisar 3 persen, lagipula setiap platform sdh mendapatkan keuntungan dari delivery," tulisnya.