UMKM Menjerit Tingginya Harga di Food Platform, Buat Petisi untuk Batasi Komisi

- 2 Juli 2022, 07:00 WIB
Ribuan orang tanda tangani petisi mahalnya harga makanan di platform online.
Ribuan orang tanda tangani petisi mahalnya harga makanan di platform online. /pexels.com/@introspectivedsgn

SEPUTARLAMPUNG.COM - Tingginya harga makanan di food platform online memukul para UMKM yang bergerak dalam bidang tersebut.

UMKM bidang kuliner merasakan dampak tingginya komisi yang ditetapkan oleh platform online seperti Go Food dan Grab Food, yang memengaruhi keuntungan yang mereka peroleh.

Hal itu yang kemudian memunculkan petisi yang berjudul Selamatkan UMKM dengan Batasi Komisi Food Platform berisi jika komisi yang diterapkan di setiap food platform atau marketplace online cukup besar.

Baca Juga: Link Hasil Pengumuman PPDB Jambi 2022 SMA dan SMK, Berikut Daftar Nama Lolos Seleksi pada Sabtu, 2 Juli

Petisi tersebut dibuat melalui laman change.org yang sudah ditandatangani lebih dari 9 ribu orang.

Dalam laman tersebut petisi Komisi yang ditetapkan dalam food platform tersebut sebesar 20 persen per transaksi dari harga asli.

"Hal ini menyebabkan setiap Merchant terpaksa menaikan harga cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi dan discount. Efek dari harga tinggi maka daya beli menurun," tulis Aloysius Efraim.

"Yang paling tidak masuk akal adalah komisi 20 persen terhadap pricelist, jika produk kita turunkan melalui discount, komisi tetap terhadap pricelist. Padahal platform/marketplace barang hanya dibebankan komisi berkisar 3 persen, lagipula setiap platform sdh mendapatkan keuntungan dari delivery," tulisnya.

Baca Juga: Dibutuhkan 1 Juta Lebih Formasi CPNS dan PPPK 2022, Pendaftaran Dibuka Tanggal Berapa? Ini Informasi Resminya

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x