“Kami menyiapkan website MyPertamina, dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite, dan solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini,” terang Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution seperti yang dikutip seputarlampung.com dari PMJ News pada Selasa, 28 Juni 2022.
Setelah melakukan pendaftaran secara online, nantinya akan ada waktu untuk seleksi jenis kendaraan, dan identitas diri.
Setelah itu sistem akan membantu dalam mencocokan data pengguna dan menentukan siapa yang berhak membeli Pertalite dan Solar.
Nantinya pendaftar akan mendapatkan pemberitahuan di email terdaftar dan kemudian memiliki QR code khusus yang bisa digunakan sebagai bukti kepada petugas SPBU, bahwa dirinya berhak membeli Pertalite atau solar.
“Yang terpenting adalah memastikan menjadi penggguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU, dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital,” jelasnya.
Nasution berharap, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan solar sehingga ke depannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program maupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah.
“Sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi,” tuturnya.
Sekadar informasi, uji coba pembatasan pembelian BBM jenis tersebut untuk sementara akan diterapkan di Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Yogyakarta, Sulawesi Utara, dan Jawa Barat.***