3 Tanda Ini Tunjukkan BSU Kemnaker Rp1 Juta akan Segera Cair ke Pekerja Lewat Himbara, Kapan Ditransfer?

- 28 Juni 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi pencairan BSU.*
Ilustrasi pencairan BSU.* /Instagram/@kemnaker

Anda bisa mengecek apakah Anda termasuk pekerja yang mendapat dana BSU Rp1 juta pada 2022 dengan cara:

1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun jika Anda belum memiliki akun.
3. Lengkapi pendaftaran akun.
4. Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui pesan singkat sesuai dengan nomor ponsel yang Anda daftarkan.
5. Kemudian masuk dengan akun yang telah Anda daftarkan.
6. Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, alamat, dan sebagainya.
7. Cek notifikasi yang tertera seperti 'Terdaftar' (data sedang diverifikasi dan divalidasi) atau Tidak Terdaftar' (Tidak memenuhi syarat Permenaker Nomor 16/2021), 'Ditetapkan' (lolos menjadi penerima BSU Rp1 juta), 'Belum Memenuhi Syarat' (tidak lolos menerima BSU Rp1 juta), 'Tersalurkan ke rekening Anda' (bagi pemilik rekening HIMBARA), dan 'Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru' (bagi karyawan non-Himbara).

Baca Juga: Lulus Jadi PNS, Berikut Daftar 8 Sekolah Kedinasan Favorit Lulusan SMA Sederajat, Ada IPDN, STAN, STIN

Demikian informasi terkait 3 tanda yang menunjukkan bahwa Anda mendapatkan BSU Rp1 juta pada 2022.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Ekon.go.id Kemnaker Instagram ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah